Kasus Korupsi Ibu Siti Fadilah Supari Hanyalah Rekayasa?

Kasus Korupsi Ibu Siti Fadilah Supari Hanyalah Rekayasa?

Kasus Korupsi Ibu Siti Fadilah Supari Hanyalah Rekayasa?Mengutip berita dari liputan antaranews, Kepala Badan Reserse dan dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman menyatakan bahwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk persiapan menghadapi kejadian luar biasa penyakit.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi masih mengumpulkan keterangan dari yang lain,” kata Komjen Sutarman di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, polisi menduga Menteri Kesehatan periode 2004-2009 itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005 dalam perannya sebagai kuasa pengguna anggaran.

Proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa penyakit tahun anggaran 2005 nilainya Rp15,5 miliar dan dilaksanakan dengan sistem penunjukan.

Kasus pengadaan alat kesehatan untuk persiapan menghadapi kejadian luar biasa penyakit tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp6,1 miliar.

Selain Siti Fadilah, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni MH selaku pejabat pembuat komitmen, HS selaku ketua panitia pengadaan, Mn selaku Direktur Operasional PT I sebagai penyedia barang atau pemenang lelang, dan MS selaku Direktur Utama PT MM sebagai subkontraktor. (antaranews) Berita panas: VideoSyiah.com 1000+ Video Syiah

One Response to Kasus Korupsi Ibu Siti Fadilah Supari Hanyalah Rekayasa?

  1. rakyat indonesia says:

    ini bentuk tekanan USA ke RI,karna sakit hati KEDOK nya di buka bu SITI,dn parahnya Presiden RI tunduk Lesu menerima tekanan USA,,alangkah IRONIS nya Ri ini.Lihat Lambang partai presideny RI -sama persis dengan lambang dan gaya illuminati-FREEMASON.,partai antek ISRAEL&USA,,bantuan NWO( new word older ) untuk RI,dan NWO menancapkan kuku nya di RI,
    sungguh dahsyat cengkaram ILLUMINATI-FREEMASON yg sudah lama sekali bercokol di RI ini,

Tinggalkan Komentar